Family

Family

Senin, 28 Oktober 2013

Makalah Penyalahgunaan Narkoba



BAB  I
PENDAHULUAN
1.1     Latar  Belakang
Kenakalan remaja ini cenderung meningkat setiap tahunnya khususnya dalam penggunaan narkoba. Ironisnya narkoba ini tidak hanya mengancam kalangan atas, kalangan bawah pun sudah jamak memakainya. Remaja sebagai pewaris bangsa ke depan haruslah terhindar dari narkoba. Akan sangat mengkhwatirkan jika Indonesia gagal dalam menanggulangi Narkoba secara efektif karena kemungkinan lahir sebuah generasi yang hilang tidak terelakan.
 Generasi muda yang merupakan cermin dari barisan reformasi tidak lagi peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di sekelilingnya. Selain itu harkat dan martabat bangsa akan semakin rendah jika para pemimpinnya kelak merupakan generasi yang tadinya adalah generasi yang kurang berbudi pekerti, cepat putus asa dan tidak menghadapi tantangan zaman yang semakin berat.
Menyikapi ancaman Narkoba ini banyak cara yang sudah dan terus dilakukan baik penanggulangan secara preventif (mencegah) maupun represif (penindakan).
Makalah yang berjudul “Penyalahgunaan Narkoba” ini kami tujukan kepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun pada Halayak umum yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan kita semua terhindar dari penyalah gunaan barang haram tersebut semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan kita semua tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri.
1.2     Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujauan untuk :
1.              Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahaya narkoba bagi dirinya.
2.              Sebagai sebuah referensi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-
jenis narkoba.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Penyalahgunaan Narkoba
2.1.1       Pengertian Narkoba
            Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
            Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
            Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
            Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya.
            Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal.
2.1.2       Jenis – jenis Narkoba dan Efek yang ditimbulkan
            Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
            Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
            Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
            Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
            Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
            Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
            Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
            Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
a)     OPIAT atau Opium (candu)
             Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
-        Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
-        Menimbulkan semangat
-        Merasa waktu berjalan lambat.
-        Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
-        Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
-        Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
b)    MORFIN
             Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
-        Menimbulkan euforia.
-        Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
-        Kebingungan (konfusi).
-        Berkeringat.
-        Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
-        Gelisah dan perubahan suasana hati.

-          Mulut kering dan warna muka berubah.
c)     HEROIN atau Putaw
             Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
             Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
-        Denyut nadi melambat.
-        Tekanan darah menurun.
-        Otot-otot menjadi lemas/relaks.
-        Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
-        Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
-        Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
-        Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
-        Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
-        Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
d)    GANJA ATAU KANABIS.
             Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol.
             Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
-        Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
-        Mulut dan tenggorokan kering.
-        Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
-        Sulit mengingat sesuatu kejadian.
-        Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
-        Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
-        Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
-        Gangguan kebiasaan tidur.
-        Sensitif dan gelisah.
-        Berkeringat.
-        Berfantasi.
-        Selera makan bertambah.
e)     LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
             Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar.
             Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
-        Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
-        Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
-        Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
-        Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
-        Diafragma mata melebar dan demam.
-        Disorientasi.
-        Depresi.
-        Pusing
-        Panik dan rasa takut berlebihan.
-        Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
-        Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
f)      KOKAIN
             Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
-        Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
-        Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
-        Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
-        Timbul masalah kulit.
-        Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
-        Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
-        Merokok kokain merusak paru (emfisema).
-        Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
g)     AMFETAMIN
             Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
-        Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
-        Suhu badan naik/demam.
-        Tidak bisa tidur.
-        Merasa sangat bergembira (euforia).
-        Menimbulkan hasutan (agitasi).
-        Banyak bicara (talkativeness).
-        Menjadi lebih berani/agresif.
-        Kehilangan nafsu makan.
-        Mulut kering dan merasa haus.
-        Berkeringat.
-        Tekanan darah meningkat.
-        Mual dan merasa sakit.
-        Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
-        Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
-        Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
h)    SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
             Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
-        Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
-        Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
-        Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
-        Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
-        Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
-        Nampak bahagia dan santai.
-        Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
-        Jalan sempoyongan.
-        Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
i)      ALKOHOL
             Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
             Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
-        Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
-        Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
-        Merasa senang dan banyak tertawa.
-        Menimbulkan kebingungan.
-        Tidak mampu berjalan.
j)      INHALANSIA atau SOLVEN
             Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
-        Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
-        Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
-        Bernafas menjadi lambat dan sulit.
-        Tidak mampu membuat keputusan.
-        Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
-        Mual, batuk dan bersin-bersin.
-        Kehilangan nafsu makan.
-        Halusinasi.
-        Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
-        Paranoid.
-        Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
-        Gangguan penglihatan (snow light).
-        Kebingungan (konfusi).
-        Bicara seperti menelan (slurred speech).

2.1.3       Manfaat dan Kegunaannya
            Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
            Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit.
            Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur.
            Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya.
            Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
            Saat menikmati yang namanya ganja, badan serasa melayang. Bila dalam hati ada rasa susah, maka akan menangis tersedulah kita. Kalau ada rasa senang, ketawalah kita sepuasnya. Kalau ada rasa marah, maka mendidihlah nafsu ini ingin menyerang siapa saja yang dianggap menantang dia. Dengan pendek, dengan meng-ganja, faktor dan kondisi emosional menjadi tanpa kendali. Semakin banyak kita mengkonsumsi, semakin berlipat itu emosional jadi memuncak.
            Kalau minum alkohol, efeknya kepala jadi beras, ngomong jadi pelo, sering keseleo. Kalau terlalu banyak gerak, maka perut pasti mual dan muntah. Kalau terlalu banyak, juga demikian.
            Kalau menelan pil penenang, bila tak lebih dari 5 – 10 butir, bawaannya jadi mudah marah, tak takjut pada siapa saja. Kalau lebih dari itu, maka segala persendian bakal lemas. Ndeprok tak bisa berjalan.
            Kesimpulannya, manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Dari makalah di atas bias ditarik kesimpulan bahwa:
1.              Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2.              Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
3.              Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologis.
4.              Walaupun didunia medis ada manfaatnya namun banyak orang yang salah menggunakannya dengan kata lain penggunaan narkotika lebih banyak kerugiannya dari pada manfaatnya.
3.2     Saran
             Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan Razia Mendadak Secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
             Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela Seperti Ini pun, Akhirnya Mereka jalani.
             Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat  terealisasikan dengan baik.

1 komentar: